
Penelitian Komponen Kebutuhan Hidup Layak Sebagai Dasar Penentuan Upah Minimim
Dalam penetapan upah minimum di Indonesia didasarkan pada kebutuhan hidup pekerja lajang yang telah mengalami 2 (dua) kali perubahan yaitu pertama penetapan upah minimum yang didasarkan pada Kebutuhan Fisik Minimum (KFM) dan kedua didasarkan pada Kebutuhan Hidup Minimum (KHM).
Dalam penetapan upah minimum di Indonesia didasarkan pada kebutuhan hidup pekerja lajang yang telah mengalami 2 (dua) kali perubahan yaitu pertama penetapan upah minimum yang didasarkan pada Kebutuhan Fisik Minimum (KFM) dan kedua didasarkan pada Kebutuhan Hidup Minimum (KHM).
Adapun perubahan tersebut dikarenakan tidak sasuainya lagi penetapan upah berdasarkan kebutuhan fisik minimum, maka timbul perubahan disebut dengan kebutuhan hidup minimum (KHM). Namun dalam penetapan upah minumum berdasarkan KHM mendapat koreksi cukup besar dari pekerja, karena beranggapan bahwa akan berimplikasi pada rendahnya daya beli dan kesejahteraan masyarakat terutama pada pekerja tingkat level bawah, tetapi dengan beberapa pendekatan dan penjelasan langsung bagi pekerja, maka penetapan upah minimum berdasarkan KHM dapat berjalan dan diterima pihak pekerja maupun pengusaha.
Namun sesuai dengan perkembangan teknologi dan sosial ekonomi yang cukup pesat maka timbul pemikiran bahwa kebutuhan hidup pekerja bedasarkan kondisi "minimum" perlu dirubah menjadi kebutuhan hidup layak. Karena dianggap bahwa kebutuhan hidup layak dapat meningkatkan produktivitas kerja dan produksitivitas perusahaan serta pada akhirnya dapat meningkatkan produktivitas nasional.
Dari gambaran tersebut maka timbul permasalahan yaitu dalam menentukan kebutuhan hidup layak sampai saat ini belum ada kriteria maupun parameter apa yang akan digunakan sebagai penetapan kebutuhan hidup layak tersebut, sehingga perlu dilakukan penelitian ini.Adapun tujuan penelitian adalah untuk menyusun perangkat komponen kebutuhan hidup layak berikut jenis-jenis kebutuhan untuk setiap komponen.
Sumber data diperoleh dari responden dilapangan menunjukkan bahwa dari komponen dan jenis kebutuhan hidup minimum yang diajukan kepada responden terdapat 5 (lima) jenis komponen yaitu :
Komponen makanan dan miniman
Komponen perumahan dan fasilitas
Komponen sandang
Komponen kesehatan dan estetika
Komponen aneka kebutuhan Dengan dasar yang terdapat dalam komponen KHM sebagi awal tujuan kebutuhan hidup layak, ternyata responden sebagian besar menyetujui jenis dan komponen yang terdapat dalam KHM hanya perlu mendapat perubahan adalah kualitas dari barang yang diajukan maupun kuantitas jumlah barang yang dibutuhkan masih perlu ditambah, begitu juga terhadap pekerja, dari hasil yang diterima paling tidak dapat menyisihkan sebesar 20% sebagai tabungan, sehingga dengan asumsi bahwa upah minimum yang akan diterima pekerja akan naik.
Komponen makanan dan miniman
Komponen perumahan dan fasilitas
Komponen sandang
Komponen kesehatan dan estetika
Komponen aneka kebutuhan Dengan dasar yang terdapat dalam komponen KHM sebagi awal tujuan kebutuhan hidup layak, ternyata responden sebagian besar menyetujui jenis dan komponen yang terdapat dalam KHM hanya perlu mendapat perubahan adalah kualitas dari barang yang diajukan maupun kuantitas jumlah barang yang dibutuhkan masih perlu ditambah, begitu juga terhadap pekerja, dari hasil yang diterima paling tidak dapat menyisihkan sebesar 20% sebagai tabungan, sehingga dengan asumsi bahwa upah minimum yang akan diterima pekerja akan naik.
Sumber : http://www.depnakertrans.go.id/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar